Guru SMAN 21 Makassar Diancam Dibunuh, PGRI akan Berikan Pendampingan Hukum
PGRI punya sebuah Lembaga Bantuan Hukum dan itu wajib memberikan bantuan kepada anggotanya jika mendapat masalah
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus pengancaman terhadap guru SMA Negeri 21 Makassar menuai reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kota Makassar.
Ketua PGRI Makassar, Suardam mengatakan PGRI Kota Makassar bakal memberikan pendampingi hukum kepada guru SMA Negeri 21 untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"PGRI punya sebuah Lembaga Bantuan Hukum dan itu wajib memberikan bantuan kepada anggotanya jika mendapat masalah, apalagi di lingkup Sekolah," kata Suardam kepada Tribun.
Baca: Ancam Bunuh Guru SMAN 21 Makassar Saat Demo, Herman Nassa Dilapor Polisi
Namun kata Suardam, sebelum mengambil sikap, pihaknya lebih dahulu akan mengecek kebenaran ancaman yang dilontarkan Herman Hafid Nassa.
"Besok, kami akan turun langsung ke SMA N 21 untuk memastikan informasi itu,"tuturnya. (San)