Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru SMAN 21 Makassar Diancam Dibunuh, PGRI akan Berikan Pendampingan Hukum

PGRI punya sebuah Lembaga Bantuan Hukum dan itu wajib memberikan bantuan kepada anggotanya jika mendapat masalah

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto Guru SMAN 21 Makassar Diancam Dibunuh, PGRI akan Berikan Pendampingan Hukum
int
logo PGRI

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus pengancaman terhadap guru SMA Negeri 21 Makassar menuai reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kota Makassar.

Ketua PGRI Makassar, Suardam mengatakan PGRI Kota Makassar bakal memberikan pendampingi hukum kepada guru SMA Negeri 21 untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"PGRI punya sebuah Lembaga Bantuan Hukum dan itu wajib memberikan bantuan kepada anggotanya jika mendapat masalah, apalagi di lingkup Sekolah," kata Suardam kepada Tribun.

Baca: Ancam Bunuh Guru SMAN 21 Makassar Saat Demo, Herman Nassa Dilapor Polisi

Namun kata Suardam, sebelum mengambil sikap, pihaknya lebih dahulu akan mengecek kebenaran ancaman yang dilontarkan Herman Hafid Nassa.

"Besok, kami akan turun langsung ke SMA N 21 untuk memastikan informasi itu,"tuturnya. (San)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved