Ancam Bunuh Guru SMAN 21 Makassar Saat Demo, Herman Nassa Dilapor Polisi
Ketua Forum Orangtua Siswa Kota Makassar Herman Hafid Nassa dilapor ke Kantor Polsek Tamalanrea, Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --- Ketua Forum Orangtua Siswa Kota Makassar Herman Hafid Nassa dilapor ke Kantor Polsek Tamalanrea, Makassar, Sabtu (11/11/2017) atas kasus tindak pidana pengacaman.
Herman dipolisikan dengan tuduhan melakukan pengancaman pembunuhan tehadap Muhajji, seorang guru SMA Negeri 21 Makassar.
"Benar, korban telah melaporkan ke Polsek Tamalanrea sejak Minggu lalu,"kata Subandi, pihak yang mendampingi korban kepada Tribun, Sabtu (11/11/2017) malam.
Herman mengancam korban pada saat Ia menggelar aksi unjuk rasa di depan SMA 21 Makassar beberapa hari lalu bersama dengan 20 orang.
Pada saat berunjuk rasa, Herman melontarkan kata ancaman bakal menculik dan membuang korban ke kanal.
Menurutnya, kasus ini diketahui sudah berproses di Polsek Tamalanrea Makassar. Penyidik Kepolisian segera melayangkan pemanggilan kepada terlapor.