VIDEO: Aliansi Gerak Buruh Unjuk Rasa di Kantor Disnaker Makassar
Gerak buruh merupakan gabungan dari bebeberapa serikat seperti GSBN, FPBN, Komunal, PMII Rayon PAI UMI, FOSIS UMI, Srikandi, dan lain-lain.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Rakyat untuk Buruh (Gerak Buruh) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (7/11/2017).
Gerak buruh merupakan gabungan dari bebeberapa serikat seperti GSBN, FPBN, Komunal, PMII Rayon PAI UMI, FOSIS UMI, Srikandi, dan lain-lain.
Para demomstran berunjuk rasa menuntut beberapa hal yakni meminta pemerintah memberlakukan upah sundulan tahun 2018, cabut PP No 78 tahun 2015, dan tolak revisi UU No 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan.
Demonstran dalam orasinya mengatakan, upah yang diterima buruh dari tahun ke tahun pada kenyataannya tidak pernah mencukupi untuk pencapaian hidup layak, dan tidak mensejahterakan penghidupan buruh dan keluarganya.
Mereka berunjuk rasa pada saat Dinas Tenaga Kerja bersama Dewan Pengupahan Kota Makassar sedang rapat penetapan UMK Kota Malassar tahun 2018.
Rapat itu pun pada akhirnya ditunda dua hari ke depan akibat adanya unsur yang tak datang saat rapat. (*)