Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Awas! Mulai Pukul 08.00 Wita, Polda Gelar Operasi Zebra 2017. Lengkapi Surat-surat Kendaraan Anda

Cara pertama adalah hunting atau melakukan patroli untuk menindak pelanggar, cara kedua stationer atau sistem pos

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi dengan sandi Zebra 2016 di Jl Veteran Selatan, Makassar, Senin (21/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bersiaplah, mulai Rabu, 1 November 2017, pihak Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Sulawesi Selatan akan menggelar Operasi Zebra 2017, secara serentak di seluruh wilayah Sulsel.

Operasi Zebra 2017 ini untuk menangkap pelanggar kendaraan bermotor, roda dua, roda empat, dan lainnya. Kepala Subdit Operasional Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Suratmin mengaku operasi Zebra 2017 akan dilaksanakan sejak pukul 08.00 Wita.

Baca: Besok, Ada Aksi Mogok Supir Angkutan, Ini Hasil Pertemuan di Ditlantas Polda Sulsel

Baca: Bersiaplah, Polda Sulsel akan Gelar Operasi Zebra Serentak Besok, Ini Waktu Operasinya

"Kita mulai dulu upacara gelar pasukan di Mapolda Sulsel, setelah itu secara serentak turun untuk melakukan operasi Zbra," kata Suratmin kepada Tribun-Timur.com, di kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (31/10/2017).

Pengendara sepeda motor ditilang polisi lalu lintas karena tidak mengenakan dan membawa alat kelengkapan berlalu lintas.
Pengendara sepeda motor ditilang polisi lalu lintas karena tidak mengenakan dan membawa alat kelengkapan berlalu lintas. (FACEBOOK.COM/DIVISI HUMAS MABES POLRI)

Ada dua cara yang akan dilakukan aparat kepolisi saat melakukan Operasi Zebra tahun 2017. Cara pertama adalah hunting atau melakukan patroli untuk menindak pelanggar, cara kedua stationer atau sistem pos dengan menghentikan kendaraan yang lewat.

"Jadi ada dua cara untuk melakukan operasi Zebra besok (Rabu, 1 November 2017), yaitu dengan cara hunting atau patroli dan stationer," katanya.

Baca: Dalam Sepekan, Polda Sulsel Sikat 180 Penjahat, Kasus Ini Terbanyak

Baca: Sepanjang 2017, Polda Sulsel Menangani 50 Kasus Korupsi, Tapi?

Suratmin menjelaskan, sistem hunting, para personel di tiap daerah atau wilayah jajaran Polda akan melakulan patroli.

operasi zebra
operasi zebra ()

Dan jika ditemukan pengendara yang tidak memakai helm atau tidak lengkapi kendaraan, seperti Surat tanda nomor kendaraan (STNK), Surat izin mengemudi (SIM), tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), kelengkapan bermotor lainnya, maka akan dijaring tim.

Bentuk Pos-pos

Untuk sistem stationer, aparat Ditlantas Polda Sulsel akan membikin pos-pos pemeriksaan kendaraan dan surat-surat berkendara.

Baca: Kasus Korupsi Dana Masjid Rp 5 M di Palopo, Tim Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka

Baca: Soal Kasus Menara Miring Al Markaz, LSM Minta Polda Sulsel Evaluasi Kinerja Polres Maros

"Tentu kita akan melakukan himbauan saat melakukan operasi, jadi tetap ada tindakan preventif. Tapi tetap saja ada penegakan hukum di sini. Yang melanggar ya, kena tilang," jelasnya.

Putri Kepala Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Muh Nasir, Fajrianti diperiksa kelengkapan dan pajak kendaraannya oleh Polisi saat melintas di lokasi operasi zebra di depan kantor PLN Rayon Maros Jl Jenderal Sudirman.
Putri Kepala Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Muh Nasir, Fajrianti diperiksa kelengkapan dan pajak kendaraannya oleh Polisi saat melintas di lokasi operasi zebra di depan kantor PLN Rayon Maros Jl Jenderal Sudirman. (ansar)

Operasi Zebra tahun 2017 dilakukan serentak seluruh Indonesia. Operasi ini akan berlangsung sejak mulai Rabu (1/11/2017) hingga tanggal 14 November 2017 mendatang. Atau selama dua pekan.

Lanjut polisi berpangkat dua bunga ini, Operasi Zebra dilaksanakan setiap tahun. Sebelum turun, akan digelar apel pasukan tersebut yang dipimpin Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Muktiono, diikuti pejabat utama.

Baca: Ditlantas Polda Sulsel Tertibkan Parkir Liar, Marahi Pabentor dan Jukir

Baca: Pelat Nomor Kendaraan Jakarta Menjamur di Sulsel, Ini Reaksi Dirlantas Polda Sulsel

Untuk itu, AKBP Suratmin mengimbau kepada masyarakat, terutama pengguna jalan agar mempersiapkan kelengkapan seperti surat-surat dari kendaraannya.

Kepala Subdit Operasional Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Suratmin
Kepala Subdit Operasional Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Suratmin (tribun timur/darul amri)

"Kita ke depankan tindakan penegakan hukum, maka dari itu diimbau kepada pengguna jalan atau masyarakat untuk melengkapi surat-surat," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved