Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, Ada Aksi Mogok Sopir Angkutan, Ini Hasil Pertemuan di Ditlantas Polda Sulsel

Menyikapi rencana mogok massal oleh angkutan yang bakal digelar di sejumlah daerah di Sulsel, besok

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kepala Subdit Operasional Ditlantas, AKBP Suratmin 

Laporan Wartawan Tribun Tinur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Ditlantas Polda Sulsel menginisiasikam pertemuan dengan Asosiasi Angkutan Moda Transportasi Indonesia (AMTI).

Pertemuan ini dilakukan untuk menyikapi rencana mogok massal oleh angkutan yang bakal digelar di sejumlah daerah di Sulsel, besok, Rabu (1/11/2017).

Kasubdit Operasional Ditlantas Polda, AKBP Suratmi mengatakan pertemuan itu ialah langkah Ditlantas untuk fasilitasi dan mediasi pihak angkutan dan pemda.

"Itu hanya bentuk koordinasi pak Direktur untuk fasilitasi pertemuan, terlebih ada rencana aksi besok," unglap Suratmin di Ditlantas Polda, Selasa (31/10/2017).

Selain dari pihak AMTI dan Pemda yang hadir, juga hadir Direktur Intelkam Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar, Direktur Binmas Polda dan perwakilan Dinas.

Pada pertemuan itu, semua pihak yang hadir telah sepakatai sejumlah tuntutan. Sehingga aksi yang bakal digelar besok, bisa disepakati dapat dikendalikan.

"Sudah ada kesepakatan, jadi tidak perlu turun, pihak AMTI bilang kalau sudah terlanjur direncanakan akan aksi, tapi massa tidak banyak," lanjut Suratmin.

Terpisah, Katua Organda Kota Makassar Zainal Abidin mengatakan, pertemuan itu guna mencari solusi atau polemik antara angkutan derring dan konvensional.

Hasilnya sejumlah tuntutan Organda, AMTI disepakati bersama. Pertama soal pemberlakuan penghentian perekrutan driver angkutan daring di Makassar.

Driver lama tetap beroperasi, namun dengan beberapa ketentuan, seperti tidak menjemput penumpang atau parkir di Unhas, atau terminal dan bandara.

Selanjutnya ada kesepakatan penerapan tarif ambang bawah, Rp 3.700 dan juga Rp 6.500. Mencabut pemberlakuan tarif promo di bawah ambang batas tersebut.

"Penetapan kuota disepakati 3500 untuk driver, itu disepakati oleh pihak angkutan online baik dari Grab, Gocar, atau uber," jelas Zainal Abidin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved