Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi APBD Sulbar

Soal Korupsi Dana APBD, Mantan Gubernur Sulbar Dicecar Selama Tiga Jam

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat memeriksa mantan Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, Rabu (25/10/2017).

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Mantan Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Rabu (25/10/2017). Pemeriksaan Anwar atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat memeriksa mantan Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, Rabu (25/10/2017).

Ia periksa dengan dicecar pertanyaan hampir tiga jam lebih di ruang penyidik lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus secara tertutup.

Anwar hadir di Kejati sekitar pukul 14.40 Wita dikawal dua orang pria berpakaian kemeja. Ia sendiri hadir dengan mengenakan baju kemeja putih lengan panjang.

Setiba di Kejati, eks Gubernur dua periode ini langsung masuk ke ruang penyidik lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia diperiksa penyidik hampir tiga jam lebih secara tertutup.

"Benar, mantan Gubernur Sulbar telah diperiksa mulai sekitar pukul 14.40 Wita dan selesai pukul 17.00 Wita," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved