Ulah Begal di Makassar
Kabur di Ruang Sidang, Terdakwa 'Kasus Begal' Diberondol Peluru
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Sebelumnya, keempat pelaku begal itu ditangkap bersama satu rekannya, Muh. Fikril Haq (17) di Biringkanaya, Minggu (15/10/2017) sekitar pukul 19.30 Wita.
Timsus Polda amankan kelima pelaku berdasar LP / 1134 / X / 2017 / Tabes Mks / Sek. Tmln dan LP / 1010 / VIII / 2017 / Tabes Mks / Sek. Biringkanaya.
Kombes Dicky Sondani mengaku, selain melakukan aksi begal atau curas, para pelaku ini juga lakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
"Awal pengungkapan adalah perkara pencurian motor, tapi setelah dilakukan pengembangan awal, para pelaku juga melakukan aksi curas," jelas Dicky.
Selain telah amankan pelaku, Timsus juga amankan bukti dua motor Yamaha Mio, satu handphone Samsung A5, dan juga dua mata busur dan anak panah.
"Untuk proses dan tindak lanjut kasus tersebut, timsus koordinasikan dengan polsek jajaran di polrestabes sesuai dengan lokasi kejahatan," ujar Dicky.
Luka tembak para pelaku ini, Naldi, Very, Ippang dan Agus. Timsus Polda Sulsel menembak pada betis kiri dan kanan pelak, masing-masing dua kali.