Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Kabur di Ruang Sidang, Terdakwa 'Kasus Begal' Diberondol Peluru

Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Muh Jufri alias Poto (26), terdakwa kasus tindak pidana kekerasan jalanan atau biasa disebut begal keok terkapar setelah diberondol peluru milik tim Resmob Polda Sulsel, Minggu (15/10/2017), sekitar pukul 01.30 Wita dini hari. 

Sebelumnya, keempat pelaku begal itu ditangkap bersama satu rekannya, Muh. Fikril Haq (17) di Biringkanaya, Minggu (15/10/2017) sekitar pukul 19.30 Wita.

Timsus Polda amankan kelima pelaku berdasar LP / 1134 / X / 2017 / Tabes Mks / Sek. Tmln dan LP / 1010 / VIII / 2017 / Tabes Mks / Sek. Biringkanaya.

Kombes Dicky Sondani mengaku, selain melakukan aksi begal atau curas, para pelaku ini juga lakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

"Awal pengungkapan adalah perkara pencurian motor, tapi setelah dilakukan pengembangan awal, para pelaku juga melakukan aksi curas," jelas Dicky.

Selain telah amankan pelaku, Timsus juga amankan bukti dua motor Yamaha Mio, satu handphone Samsung A5, dan juga dua mata busur dan anak panah.

"Untuk proses dan tindak lanjut kasus tersebut, timsus koordinasikan dengan polsek jajaran di polrestabes sesuai dengan lokasi kejahatan," ujar Dicky.

Luka tembak para pelaku ini, Naldi, Very, Ippang dan Agus. Timsus Polda Sulsel menembak pada betis kiri dan kanan pelak, masing-masing dua kali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved