KPID Sulsel Sambangi Tribun Timur, Ini yang Dibahas
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengadakan kunjungan media ke kantor Tribun Timur, Jumat (13/10/2017).
Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Nurul Adha Islamiah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengadakan kunjungan media ke kantor Tribun Timur, Jumat (13/10/2017).
Hadir Ketua KPID Sulsel Mattewakkan, didampingi Koorinator Bidang Kelembagaan Riswansyah, Anggota Koordinator Bidang Kelembagaan Arie Andyka, Koordinator Pengawasan Isi Siaran Herwanita dan anggota bidang perizinan A Muh Irawan.
Rombongan diterima Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur Ronald Ngantung.
"Tujuan kami datang ke kantor Tribun Timur adalah untuk bersosialisasi. Setelah tujuh bulan bergabung di kepengurusan, kami disibukkan dengan pembenahan internal," jelas Mattewakkan
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus disampaikan. Diantaranya terkait perubahan model perijinan penyiaran.
"Selain itu kami ingin menginformasikan bahwa saat ini lembaga penyiaran harus mengantongi dua izin yaitu penyelenggaraan penyiaran dan izin siaran radio pengunaan frekuensi," kata Mattewakkan. (*)