Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

18 Rumah Terancam Longsor Akibat Tambang di Bukkamata Maros

penambangan pasir yang dilakukan pengusaha ternama Manja Daeng Rala ini, membuat sungai mengalami abrasi

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Seorang warga dusun Bukkamata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Maros, Salama (65) bersama Saddyla didampingi beberapa warga lain diantaranya, mempelihatakan surat penolakan tambang pasir yang ditandatangani 18 kepala keluarga, saat menemui tribunmaros.com di warkop Dg Tene, Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sedikitnya 18 Kepala Keluarga di dusun Bukkamata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Maros mengeluhkan aktivitas penambangan pasir di sungai besar Maros, Jumat (13/10/2017).

Pasalnya, penambangan pasir yang dilakukan pengusaha ternama Manja Daeng Rala ini, membuat sungai mengalami abrasi atau pengikisan tanggul.

Seorang warga Bukkamata, Saddyla (72) mengatakan pihaknya tidak mengetahui lagi harus mengadukan hal tersebut kemana. Pasalnya, sudah empat kali warga ke Kepala Desa Tanete, namun tidak pernah ditindaklanjuti.

"Kami tidak tahu mau mengadu kemana lagi. Kepala Desa yang menjadi harapan kami, terkesan melakukan pembiaran," kata kata Saddyla didampingi beberapa warga lain di antaranya, Salama (65) dan Sahabuddin saat menemui tribunmaros.com di warkop Dg Tene, Maros.

Warga juga sudah melapor ke Polsek Bantimurung dan Camat Simbang tapi tidak direspon.

Warga memastikan, jika penambangan tersebut dibiarkan, maka rumah panggung 18 KK akan jatuh ke sungai.

"Tanah sudah longsor dan abrasi sungai. Sungai semakin mengikis dan dekat dari rumah kami. Kami takut, rumah kami jatuh ke sungai saat musim hujan," katanya.

Selain merusak kebun, tambang tersebut juga mengancam keselamatan warga setempat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved