Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Jadi Tersangka, Siapa Lagi yang Menyusul ?

Kasus dugaan korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar tahun 2015-2016 menyeret empat nama tersangka.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kepala Kajati Sulselbar, Jan S Maringka saat jumpa pers, Rabu (4/10/2017). Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar, tahun 2015-2016. Keempat tersangka itu masing masing Ketua DPRD sulbar berinisial AM, dan tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar, berinisial MW, HHH, dan HH. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar, tahun 2015-2016.

Menurut Kepala Kajati Sulselbar, Jan S Maringka bahwa penanganan kasus yang mendudukan empat unsur pimpinan DPRD Sulbar ini belum selesai.

"Ini baru tahap pertama, kita menetapkan unsur pimpinan dan yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini," kata Jan S Maringka, Rabu (4/10/2017).

Menurut Jan S Maringka, pihaknya saat ini fokus pada empat tersangka. Setelah itu barulah menyelidiki keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat.

Kasus dugaan korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar tahun 2015-2016 menyeret empat nama tersangka.

Mereka adalah Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya (MW) selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar dan Harum selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved