Kesal Keperkasaan Dibandingkan Pria Lain Saat Hubungan Intim dengan Bos, Karyawan Ini Marah
rekonstruksi kasus berlangsung di tempat pertama, yaitu lokasi pembunuhan Vera oleh Jonny di kontrakannya yang berada di Gang Kartini Tangerang
Setelah membunuh Vera, Jonny juga membacok istrinya yang sah karena ketahuan bermesraan dengan laki-laki lain. Jonny pun sempat kabur dan kemudian diamankan polisi dua hari setelahnya, Senin (18/9/2017).
Atas tindakannya, Jonny dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Usai Bunuh Bos Merangkap Selingkuhan, Jonny Tangkap Basah Istri Selingkuh
Jonny Setiawan (36) nekat membunuh selingkuhannya, Vera Yusita Sumarna (45). Setelah membunuh Vera, Jonny membacok istrinya yang sedang bermesraan dengan lelaki lain di rumahnya.
"Tersangka ini datang ke rumah istrinya, di sana istrinya juga sama pria lain, dia juga melakukan pembacokan di situ," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta di Mapolda, Selasa (19/9/2017).
Usai membacok istri dan pria selingkuhannya, Jonny langsung melarikan diri. Dia sempat ke rumah saudaranya untuk meminjam uang Rp 100.000.
"Kami masih dalami apa hubungan istri tersangka dan lelaki ini, tapi yang jelas ini penganiayaan yang dilakukan tersangka, jadi ada dua TKP, di kontrakan tersangka dan rumah istri yang dengan lelaki itu," kata Nico.
Menurut Nico, istri dan pria selingkuhannya menderita luka-luka akibat tebasan senjata tajam pelaku.
Berita ini sudah terbit di www.kompas.com dengan judul: Jonny Tertunduk Saat Rekonstruksi Pembunuhan Bos Kedai Bakmi