Kesal Keperkasaan Dibandingkan Pria Lain Saat Hubungan Intim dengan Bos, Karyawan Ini Marah
rekonstruksi kasus berlangsung di tempat pertama, yaitu lokasi pembunuhan Vera oleh Jonny di kontrakannya yang berada di Gang Kartini Tangerang
TRIBUN-TIMUR.COM - Jajaran Polres Metro Tangerang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bos kedai bakmi di Tangerang dengan tersangka Jonny Setiawan (36) pada Rabu (4/10/2017) siang.
Jonny membunuh bos kedai bakmi yang merupakan selingkuhannya, Vera Yusita Sumarna, lantaran sakit hati "keperkasaannya" dibanding-bandingkan dengan orang lain.
Baca: Masih Ingat Kasus Pembunuhan Mahasiswi Cantik Rafika, Tersangkanya Dituntut Penjara Selama ini
Pantauan Kompas.com, rekonstruksi kasus berlangsung di tempat pertama, yaitu lokasi pembunuhan Vera oleh Jonny di kontrakannya yang berada di Gang Kartini, Cipondoh, Kota Tangerang.
Di sana, polisi bersama Jonny memeragakan adegan ketika Jonny mengajak Vera ke kontrakannya kemudian berhubungan intim sampai pada adegan pembunuhan.
Baca: Memalukan! Pelatih Tim Nasional Malaysia Ini Ditangkap Polisi. Dilaporkan Perkosa Atletnya
Selama Jonny menjalani rekonstruksi, dia lebih sering menatap ke bawah. Beberapa kali ketika Jonny diminta memeragakan sebuah adegan, dia melakukannya tetapi tetap dengan wajah yang menatap bawah.
Wakapolres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi mengungkapkan, ada 37 adegan rekonstruksi yang dilakukan oleh Jonny di tempat kejadian perkara.
Baca: Tragis! PNS Ini Sebut Mata Jenderal Gatot 5 Watt, Digiring ke Markas Kodim. Tiru Nikita Mirzani?
Beberapa adegan memperlihatkan ketika Jonny menuju ke dan beranjak dari kontrakan, sedangkan adegan terbanyak adalah ketika dia berhubungan intim kemudian membunuh Vera.

"Rekonstruksi ini kami bagi ke 37 adegan, untuk memastikan apakah tersangka benar-benar melakukan sesuai dengan keterangannya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Harley kepada pewarta, di lokasi.
Menurut Harley, proses rekonstruksi dimulai dari saat Jonny menemui Vera di daerah Poris, kemudian dibawa ke kontrakannya di Cipondoh.
Dari rekonstruksi tersebut, polisi belum menemukan fakta baru dari keterangan awal yang telah diberikan oleh Jonny saat proses penyidikan.
"Di sini tidak ada fakta yang baru, kami menyesuaikan saja antara berita acara dengan peragaan yang ada. Apa yang dituangkan dalam BAP, itu betul tersangka nyatakan, bahwa dia telah melakukan pembunuhan itu," tutur Harley.
Adapun pembunuhan itu terjadi pada hari Sabtu (16/9/2017) silam.