Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kesal Keperkasaan Dibandingkan Pria Lain Saat Hubungan Intim dengan Bos, Karyawan Ini Marah

rekonstruksi kasus berlangsung di tempat pertama, yaitu lokasi pembunuhan Vera oleh Jonny di kontrakannya yang berada di Gang Kartini Tangerang

Editor: Mansur AM
Kolase tribun-timur.com
Tersangka pembunuhan bos bakmi Verlis Vera Yusita Sumarna, Jonny Setiawan. Foto almarhumah Vera semasa hidup 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jajaran Polres Metro Tangerang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bos kedai bakmi di Tangerang dengan tersangka Jonny Setiawan (36) pada Rabu (4/10/2017) siang.

Jonny membunuh bos kedai bakmi yang merupakan selingkuhannya, Vera Yusita Sumarna, lantaran sakit hati "keperkasaannya" dibanding-bandingkan dengan orang lain.

Baca: Masih Ingat Kasus Pembunuhan Mahasiswi Cantik Rafika, Tersangkanya Dituntut Penjara Selama ini

Pantauan Kompas.com, rekonstruksi kasus berlangsung di tempat pertama, yaitu lokasi pembunuhan Vera oleh Jonny di kontrakannya yang berada di Gang Kartini, Cipondoh, Kota Tangerang.

Di sana, polisi bersama Jonny memeragakan adegan ketika Jonny mengajak Vera ke kontrakannya kemudian berhubungan intim sampai pada adegan pembunuhan.

Baca: Memalukan! Pelatih Tim Nasional Malaysia Ini Ditangkap Polisi. Dilaporkan Perkosa Atletnya

Selama Jonny menjalani rekonstruksi, dia lebih sering menatap ke bawah. Beberapa kali ketika Jonny diminta memeragakan sebuah adegan, dia melakukannya tetapi tetap dengan wajah yang menatap bawah.

Wakapolres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi mengungkapkan, ada 37 adegan rekonstruksi yang dilakukan oleh Jonny di tempat kejadian perkara.

Baca: Tragis! PNS Ini Sebut Mata Jenderal Gatot 5 Watt, Digiring ke Markas Kodim. Tiru Nikita Mirzani?

Beberapa adegan memperlihatkan ketika Jonny menuju ke dan beranjak dari kontrakan, sedangkan adegan terbanyak adalah ketika dia berhubungan intim kemudian membunuh Vera.

Polres Metro Tangerang menggelar tahapan rekonstruksi kasus pembunuhan bos kedai bakmi di Tangerang oleh tersangka bernama Jonny Setiawan di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/10/2017).
Polres Metro Tangerang menggelar tahapan rekonstruksi kasus pembunuhan bos kedai bakmi di Tangerang oleh tersangka bernama Jonny Setiawan di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/10/2017). (KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)

"Rekonstruksi ini kami bagi ke 37 adegan, untuk memastikan apakah tersangka benar-benar melakukan sesuai dengan keterangannya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Harley kepada pewarta, di lokasi.

Menurut Harley, proses rekonstruksi dimulai dari saat Jonny menemui Vera di daerah Poris, kemudian dibawa ke kontrakannya di Cipondoh.

Dari rekonstruksi tersebut, polisi belum menemukan fakta baru dari keterangan awal yang telah diberikan oleh Jonny saat proses penyidikan.

"Di sini tidak ada fakta yang baru, kami menyesuaikan saja antara berita acara dengan peragaan yang ada. Apa yang dituangkan dalam BAP, itu betul tersangka nyatakan, bahwa dia telah melakukan pembunuhan itu," tutur Harley.

Adapun pembunuhan itu terjadi pada hari Sabtu (16/9/2017) silam.

Setelah membunuh Vera, Jonny juga membacok istrinya yang sah karena ketahuan bermesraan dengan laki-laki lain. Jonny pun sempat kabur dan kemudian diamankan polisi dua hari setelahnya, Senin (18/9/2017).

Atas tindakannya, Jonny dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Usai Bunuh Bos Merangkap Selingkuhan, Jonny Tangkap Basah Istri Selingkuh

Jonny Setiawan (36) nekat membunuh selingkuhannya, Vera Yusita Sumarna (45). Setelah membunuh Vera, Jonny membacok istrinya yang sedang bermesraan dengan lelaki lain di rumahnya.

"Tersangka ini datang ke rumah istrinya, di sana istrinya juga sama pria lain, dia juga melakukan pembacokan di situ," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta di Mapolda, Selasa (19/9/2017).

Usai membacok istri dan pria selingkuhannya, Jonny langsung melarikan diri. Dia sempat ke rumah saudaranya untuk meminjam uang Rp 100.000.

"Kami masih dalami apa hubungan istri tersangka dan lelaki ini, tapi yang jelas ini penganiayaan yang dilakukan tersangka, jadi ada dua TKP, di kontrakan tersangka dan rumah istri yang dengan lelaki itu," kata Nico.

Menurut Nico, istri dan pria selingkuhannya menderita luka-luka akibat tebasan senjata tajam pelaku.

Berita ini sudah terbit di www.kompas.com dengan judul: Jonny Tertunduk Saat Rekonstruksi Pembunuhan Bos Kedai Bakmi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved