Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Peredaran PCC, Polsek Lau Maros Sidak Siswa di Sekolah

Polisi juga mengimbau kepafa pelajar menghindari penyalahgunaan obat-obat terlarang serta larangan membawa sajam.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Polisi memeriksa barang bawaan siswa SMP Negeri 2 Unggulan Maros di Ratulangi, Kelurahan Allepolea. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Polsek Lau, Maros, melakukan sidak dibeberapa sekolah untuk mencari pelajar yang menyalahgunaan obat terlarang seperti, PCC dan sejenisnya serta mencari senjata tajam (sajam), Selasa (26/9/2017).

Sidak tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lau, AKP Ismail. Sekolah yang didatangi polisi yakni SMP Negeri 2 Unggulan Maros di Ratulangi, Kelurahan Allepolea, SMPN 18 Lau , di Dusun Tambua,  Desa Bonto Marannu.

Setelah itu, polisi bergerak ke SMP Unggulan Darussalam Barandasi, di Kelurahan Maccini Baji, dan SMAN 9 Marusu, di Dusun Ujung Bulu, Desa Pabbentengan, Kecamatan Marusu. 

"Kami tidak menemukan adanya barang bawaan siswa yang mencurigakan. Kami lakukan operasi secara dadakan. Tidak ada siswa yang mengetahuinya. Tapi semua berjalan lancar," kata Ismail.

Selain dilakukan pemeriksaan siswa, polisi juga mengimbau kepafa pelajar menghindari penyalahgunaan obat-obat terlarang serta larangan membawa sajam.

"Kami sasar pelajar di sekolah untuk mengantisipasi beredarnya obat-obat terlarang, dan penggunaan senjata tajam di lingkungan sekolah," katanya.

Polsek Lau juga akan melakukan sidak secara rutin ke setiap sekolah yang ada di wilayah kerjanya. Hal ini untuk mencegah peredaran obat daftar G jenis PCC dan sejenisnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved