Cegah Teroris, Ini Saran Kepala Kesbangpol Luwu Timur kepada Camat dan Kades
Camat dan kepala desa agar menerapkan aturan kepada warga pendatang melapor 1x24 jam.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Timur meminta camat dan kepala desa aktif mengawasi pendatang di daerahnya.
Itu disampaikan Kepala Kesbangpol Luwu Timur Hasanuddin Bengareng kepada TribunLutim.com, di Gedung Simpurusiang, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Malili, Selasa (19/9/2017).
Tujuannya, untuk mengantisipasi masuknya teroris di daerah berjuluk Bumi Batara Guru itu.
"Selalu awasi warga pendatang jangan sampai teroris," katanya.
Baca: Andi Ichi Bantu 100 Zak Semen untuk Masjid Nurul Hijrah di Luwu Timur
Ia menyarankan, camat dan kepala desa agar menerapkan aturan kepada warga pendatang melapor 1x24 jam.
Pelaporan warga pendatang sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sudah diedarkan ke setiap camat dan desa.
Luwu Timur berbatasan dengan Sulawesi Tengah di wilayah Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana dan Kecamatan Nuha.
Sementara Sulawesi Tenggara berbatasan dengan Desa Lampia, Kecamatan Malili.
"Kita patut selalu waspada," ucapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kesbangpol-lutim_20170919_185640.jpg)