BPOM Kembali Sita Ratusan Obat PCC di Makassar
Obat mirip narkoba Flakka itu berhasil didapat petugas setelah melalui penyisiran disejumlah lokasi yang dicurigai menyimpan obat obatan berbahaya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Pengawasan Obat dan Makassar (BPOM) Sulawesi Selatan kembali menemukan ratusan obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodo) siap edar di wilayah Makassar, Minggu (17/9/2017) siang.
Obat mirip narkoba Flakka itu berhasil didapat petugas setelah melalui penyisiran disejumlah lokasi yang dicurigai menyimpan obat obatan berbahaya.
Sayang BPOM merahasiakan lokasi penemuan dengan alasan pengembangan.
"Tadi baru baru saja kembali kita ditemukan obat PCC sebanyak 300 butir dari tangan seorang distributor obat Ilegal di Makassar," kata Kepala BPOM Sulsel, Muhammad Guntur kepada Tribun.
Dua hari lalu BPOM Sulsel juga menemukan 29 ribu butir pil PCC siap edar yang terbungkus rapi di rumah distributor resmi di Jl Korban 40 ribu jiwa, Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Obat mirip narkoba Flakka itu rencananya diedarkan di wilayah timur Indonesia. (san)