Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota Dewan Ini Desak Pemkot Palopo Tutup Apotek yang Jual Obat Daftar G

Alfri Jamil mendesak Pemkot Palopo ada aparat Kepolisian untuk menutup apotek yang menjual obat daftar G secara bebas.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Anggota Dewan Ini Desak Pemkot Palopo Tutup Apotek yang Jual Obat Daftar G
hamdan soeharto/tribunpalopo.com
Anggota DPRD Palopo, Alfri Jamil

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Mengetahui obat daftar G masih dijual bebas di Kota Palopo, Anggota Komisi I DPRD Palopo Alfri Jamil mendesak Pemkot Palopo ada aparat Kepolisian untuk menutup apotek yang menjual obat daftar G secara bebas.

Hal itu diungkapkan saat dikonfirmasi tribunpalopo.com via WhatsApp, Minggu (17/9/2017).

"Sebaiknya pemerintah bertindak cepat. Pemerintah harus mengontrol peredaran obat daftar G. Kalau perlu tutup apotek yang tidak bisa menunjukkan izin," kata Alfri Jamil.

Baca: Cegah Peredaran Pil PCC, Polisi Data Seluruh Apotek di Soppeng

Baca: Hendak Selundupkan Obat PCC ke dalam Lapas Takalar, Waria Ini Dibekuk Polisi

Ketua PDIP Palopo ini menambahkan, selain dibutuhkannya peran Pemkot Palopo, pihak Kepolisian juga harus menunjukkan fungsinya sebagai aparat hukum.

"Tentunya polisi juga harus bersikap. Jangan sampai generasi muda kita rusak gegara obat-obatan ini," tambahnya. Alfri juga menginginkan adanya pengawasan ketat yang dilakukan oleh orangtua kepada anaknya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved