Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Didemo Warga Takalar Soal Tambang Pasir, Kadis Kelautan Sarankan Ini

Aksi terkait penolakan tambang pasir di Galesong itu merupakan yang kesekian kalinya namun belum direspon pemerintah.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
reni/tribuntakalar.com
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Sulkaf S Latief, menerima aspirasi pengunjuk rasa yang berasal dari Takalar di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumorharjo, Makassar. Selasa (15/8/2017) siang. 

TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Sulkaf S Latief, menerima aspirasi pengunjuk rasa yang berasal dari Takalar di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumorharjo, Makassar. Selasa (15/8/2017) siang.

Aksi terkait penolakan tambang pasir di Galesong itu merupakan yang kesekian kalinya namun belum direspon pemerintah.

Sulkaf S Latief menyarankan warga untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami menghargai perjuangan masyarakat, namun segala sesuatu membutuhkan proses untuk mencari jalan keluar. Kami meminta kepada masyarakat untuk segera memasukkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," ujarnya di hadapan massa.

Baca: Protes Ini, Warga Takalar Demo di Kantor Gubernur Sulsel

Warga Galesong raya dan Sanrobone geram karena penambangan pasir berdampak buruk bagi lingkungan mereka.

Abrasi yang semakin parah serta tingkat kekeruhan air yang tinggi sehingga tangkapan ikan nelayan berkurang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved