Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Pasangan Nikah Muda Awal-Awalia, Begini Kabarnya Sekarang, Sudah Tidak Sekolah Lagi

Keduanya tetap dibimbing oleh orang tua Awal bernama Rahman. Mereka tidak dibiarkan tinggal berdua menjalani rumah tangga.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
PernikahanAwal Rahman dan Awalia Mar’a di Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMABA- Pasangan pengantin muda Awalia Nurahman (14) dan Awalia Mar'a saat ini lebih fokus menjalani rumah tangganya.

Pasangan pengantin muda ini lebih memilih tinggal di rumah orang tua Awal Nurahman di Asayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang atau berada di kaki Gunung Lompobattang, Kabupaten Bantaeng ini.

Keduanya tetap dibimbing oleh orang tua Awal bernama Rahman.

Mereka tidak dibiarkan tinggal berdua menjalani rumah tangga.

"Karena masih muda umurnya jadi tetap tinggal di rumah orang tua, apalagi Awal ini sebagai anak satu-satunya dari Pak Rahman," kata Mirda sepupu Awal, Rabu (9/8/2017).

Awal harus bekerja membantu ayahnya sebagai petani cengkih di daerah seblah barat Ibukota Bulukumba ini.

Awal-Awalia juga sedang mempersiapkan pendaftaran sidangnya di Pengadilan Agama (PA) Bulukumba.

Sebab permohonan pernikahan keduanya pernah ditolak karena tempat tanggal lahir berbeda pada Kartu Keluarga Awal dengan yang ada pada Akte Kelahiran.

Mereka berdua juga sudah tak ada lagi niat untuk melanjutkan pendidikannya di salah satu Madrasah Tsanawiah (MTs) di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

"Sudah tidak mau melanjutkan sekolahnya lagi karena mereka sudah fokus membangun rumah tangganya," kata Mirda mewakili orang tua Awal bernama Rahman kepada TribunBulukumba.com.

Sebelum Awal-Awalia sama-sama sekolah di salah satu MTs di Banyorang, Tompobulu, Bantaeng.

Keduanya duduk di kelas 2 di sekolah tersebut dan sebelum menikah sudah menjalin asmara selama setahun lebih.

Karena sudah suka-sama suka, akhirnya keduanya dinikahkan oleh kedua belah pihak orang tua masing-masing.

"Karena adat di sini mengharuskan dinikahkan kalau ada laki-perempuan sudah suka sama suka sekalipun itu dibawah umur atau dihukum secara adat," kata nenek Awal, Haji Sangaji. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved