Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji 2017

Ini Jenis Barang yang Dilarang Dibawa JCH ke Pesawat

Jenis barang yang dilarang naik ke pesawat, diantaranya peledak, gunting kuku, paku, palu-palu, silet.

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Ansar/Tribun Timur
Jamaah Calon Haji (JCH) kloter 14 yang bergabung di Maluku, diperiksa Avsec Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebelum diberangkatkan ke Madinah dari Asrama Haji Sudiang Makassar, Senin (7/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS- Petugas dari Makapai Garuda Indonesia, Anto menghimbau kepada Jamaah Calon Haji (JCH) supaya tidak membawa barang terlarang.

Hal ini dikatakannya di depan ratusan JCH kloter 14 di Asrama Haji Sudiang Makassar, Senin (7/8/2017).

Jenis barang yang dilarang naik ke pesawat, diantaranya peledak, gunting kuku, paku, palu-palu, silet.

"Sementara benda cair, diantaranya sampo, odol, handbody, air minum," katanya.

Pesawat Garuda hanya menanggung satu koper penumpang dengan berat maksimal 32 kilogram.

Jika lebih, maka barang penumpang bisa dikirim ke jasa pengiriman.

Sementara, JCH kloter 15 asal Makassar, Sinjai dan Bulukumba akan diberangkatkan, Selasa (7/8/2017) besok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved