3 Fakta Kasus OTT yang Diungkap Tim Saber Pungli Parepare
Mustadirham ditangkap bersama dengan Ketua Unit Lelang Pengadaan (ULP), Zulkarnaen, serta Dede Alamsyah, Bahman dan Idris.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Parepare menangkap Ketua KNPI Parepare, Mustadirham, Senin (31/7/2017).
Mustadirham ditangkap bersama dengan Ketua Unit Lelang Pengadaan (ULP), Zulkarnaen, serta Dede Alamsyah, Bahman dan Idris.
Adapun fakta mengenai sepak terjang Tim Saber Pungli di Kota Parepare.
1. Ungkap Pungli Balai Karantina Parepare
Balai Karantina Parepare sempat diobok-obok Tim Saber Pungli Polda karena kedapatan memungut biaya pengiriman barang hasil bumi bangunan di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Berkasnya diserahkan ke Polres Parepare tetapi belakangan kasus tersebut tidak lanjut dengan alasan masalah pungli diserahkam untuk diselesaikan ke instansi terkait
2. Pungli pengurusan KK dan KTP di Disdukcapil Parepare
Satu orang dari kalagan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang honorer. Tim Saber Pungli sempat ingin mengekspose tetapi belakangan kasus tersebut mandek dan tidak ada kabar hingga saat ini.
3. Ungkap Pungli Panitia Lelang Pengadaan
Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Parepare membongkar praktek pungli di Unit Lelang Pengadaan (ULP) Parepare.
Tim saber meriringkus Ketua KNPI Parepare, Mustadirham dan Ketua Unit Lelang Pengadaan (ULP), Zulkarnaen bersama dengan sejumlah barang bukti uang tunai.
Kasus ini pun masih sementara proses pemeriksaan di Polres Parepare hingga saat ini.(*)