Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LMPI Sulsel Kumpul Data Penambangan Pasir Laut di Galesong, Ini Tujuannya

Hal ini berkaitan dengan aduan masyarakat yang terus menuntut agar izin penambangan pasir segera dihentikan

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
reni/tribuntakalar.com
Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMPI) Sulawesi Selatan mengunjungi salah satu lokasi penambangan di Galesong, untuk mengumpulkan data dan bukti dampak penambangan pasir yang terjadi di Pantai Galesong. 

TRIBUNTAKALAR.COM, GALESONG - Dukungan masyarakat untuk menghentikan aktifitas tambang pasir di Galesong yang dilakukan sebuah perusahaan dari luar Takalar, terus bertambah.

Pagi ini, Sabtu (29/7/2017), pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMPI) Sulawesi Selatan mengunjungi salah satu lokasi penambangan di Galesong, untuk mengumpulkan data dan bukti dampak penambangan pasir yang terjadi di Pantai Galesong.

Kunjungan LMPI ini dipimpin oleh Andriyadi Tompo bersama tim kuasa hukum LMPI Jerib Wawan didampingi oleh ketua FIK KSM Nurlinda Taco.

"Tim ke Galesong Takalar untuk meninjau secara langsung lokasi tambang sekaligus mengumpulkan beberapa keterangan dan bukti-bukti di lapangan sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat," Ungkap Andriyadi Tompo.

Hal ini berkaitan dengan aduan masyarakat yang terus menuntut agar izin penambangan pasir segera dihentikan, karena dampaknya sangat menyiksa masyarakat dan bencana alam akan terjadi.

Pengurus LMPI Sulawesi Selatan berharap pemerintah di kabupaten, provinsi dan pusat agar peduli penderitaan masyarakat nelayan Takalar dengan menghentikan tambang pasir laut.

Pasir putih di Galesong dikeruk dan dibawa ke Makassar untuk kepentingan sebuah proyek.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved