4.388 Warga Pinrang Belum Miliki e-KTP
Disdukcapil berjanji akan merampungkan sesegera mungkin pengurusan e-KTP untuk penduduk Pinrang yang belum menyelesaikan perekaman.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sebanyak 230.334 warga Kabupaten Pinrang telah merekam e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Hal itu diutarakan Kepala Disdukcapil Pinrang Andi Pabiseangi kepada TribunPinrang.com, Selasa (25/7/2017).
"Dari 287.608 peduduk yang wajib KTP di Pinrang, 230.334 diantaranya telah melakukan proses perekaman e-KTP," kata Andi Pabiseangi.
Ia menyebutkan, masih ada sekisar 4.388 warga yang telah merekam dan belum melalui proses cetak.
"Sudah ada blanko tersedia berkisar 4000-an, proses percetakan terus berlanjut," ucap Andi Pabiseangi.
Baca: 196 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pinrang, 42 Tewas
Dia berjanji akan merampungkan sesegera mungkin pengurusan e-KTP untuk penduduk Pinrang yang belum menyelesaikan perekaman.
"Itulah sebabnya, kami juga melakukan pelayanan mobile pada masyarakat, untuk menunjang percepatan pelayanan," jelas Andi Pabiseangi.
Kantor Disdukcapil Pinrang berkantor di Jl Soekawati, Kecamatan Watang Sawitto.(*)