Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

196 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pinrang, 42 Tewas

Pemicunya, kata Mahrus, beragam. Ada karena kelalaian pengendara hingga infrastruktur jalanan yang rusak.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Ilham Mangenre
Hery Syahrullah/Tribunpinrang.com
Kasatlantas Polres Pinrang AKP Mahrus Ibrahim. 
Hery Syahrullah/Tribunpinrang.com
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang mencata 196 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Pinrang dalam kurun Januari-Juli ini.
"Begitulah yang tertera dalam data kami," kata Kasatlantas Polres Pinrang AKP Mahrus Ibrahim kepada TribunPinrang.com, Selasa (25/7/2017).

"Dari 196 kasus lakalantas itu, 42 korban berujung pada kematian, lima korban luka berat, dan 246 mengalami luka ringan," Mahrus menambahkan.

Pemicunya, kata Mahrus, beragam. Ada karena kelalaian pengendara hingga infrastruktur jalanan yang rusak.

"Kami akan senantiasa berupaya untuk meminimalisir angka kasus lakalantas di Kabupaten Pinrang.Bersama dinas terkait, kami akan berupaya untuk itu," ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved