Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dari 46 Puskesmas di Makassar, Hanya Lima Layani Tes Narkoba

Ia menyebutkan pelayanan tes narkoba tidak menjadi bagian penting yang ada di Puskesmas

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
tribun timur
Fasilitas UNit Gawat Darurat di Puskesmas Sabutung 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dari 46 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Makassar, tercatat hanya ada lima puskesmas yang melayani tes narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr Naisyah Tun Azikin, Kamis (20/7/2017), saat dikonfirmasi menenai jumlah puskesmas yang melayani pemohon keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba.

Ia menyebutkan pelayanan tes narkoba tidak menjadi bagian penting yang ada di Puskesmas, pasalnya tes narkoba ini permintaan khusus untuk keperluan pribadi yang tidak bersifat umum.

Dengan begitu, Pusksesmas kata dr Naisyah tidak mengadakan pelayanan tersebut secara merata.

Ia menjelaskan, alat deteksi narkoba itu dibeli secara khusus, dan tidak dianggarkan oleh pemerintah, sehingga cenderung Puskesmas di Makassar hanya menjalankan pelayanan atau tugas pokok dari Puskesmas itu sendiri.

Menurutnya, tugas pokok Puskesmas adalah melayani warga Makassar yang sedang sakit.

Sedangkan keperluan tes narkoba sendiri, itu masuk dalam kepentingan pribadi dan dia masuk dalam kondisi sehat.

"Ini keterangan narkoba kan cuman untuk keperluan penerimaan kerja atau masuk sekolah. Nah kami tugas pokoknya hanya layani orang sakit," ujar dr Naisyah.

Lanjut Naisyah, karena alat deteksi narkoba ini tidak diadakan khusus di Puskesmas yang melayani tes narkoba, pemohon pun dibebankan pembelian alat deteksi narkoba itu.

Agar transaksi tidak disalahgunakan, Pemkot Makassar memberikan pelayanan yang didasari oleh Perda 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved