Oknum Polisi Pungli di Simpang Lima Bandara dari Satuan Polrestabes Makassar
Iptu Sofyanto mengatakan, polisi yang bertugas di underpass simpang lima merupakan personel dari Polrestabes Makassar.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Oknum petugas lalulintas yang meminta uang Rp 100 ribu kepada seorang pengendara dari Turikale, Maros di simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin bertugas di Polrestabes Makassar, Selasa (11/7/2017).
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Maros, Iptu Sofyanto mengatakan, polisi yang bertugas di underpass simpang lima merupakan personel dari Polrestabes Makassar.
Baca: Tak Ada Rambu, Belok Kiri Langsung ke Bandara, Pengendara dari Maros Dimintai Uang
"Itu wilayah Polrestabes Makassar. Kalau Maros sampai di pertigaan bandara lama saja," katanya.
Sebelumnya, seorang pengendara dari Turikale, Kabupaten Maros, Ridwan mengeluhkan sikap oknum polisi Lalulintas yang bertugas di simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Pasalnya, saat akan masuk ke Bandara untuk mengantar keluarganya, Ridwan langsung belok kiri. Dia mengira, tidak ada larangan belok kiri langsung karena tidak ada rambu khusus.
"Tadi jam 10.30 wita, saya ke bandara antar keluarga. Saya langsung belok kiri karena tidak ada rambu yang terpasang, seperti pada umumnya. Ternyata saya dihentikan oleh oknum polisi," kata Ridwan.
Dia lalu digiring ke Pos lantas oleh oknum tersebut dan diancam denda tilang sebesar Rp 500 ribu.
Namun oknum tersebut masih memberi solusi kepada Ridwan dengan meminta uang Rp 100 ribu.(*)