Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Organda Luwu Timur Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Belum adanya surat keputusan (SK) dari DPD Organda Sulsel perihal kenaikan tarif angkutan umum saat ramadan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasrul
ivan/tribunlutim.com
Ketua Organda Luwu Timur, Hamka Bob 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI --Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Luwu Timur, Hamka Bob imbau warga melaporkan kenaikan tarif sepihak angkutan umum.

Laporan warga mengenai kenaikan tarif sepihak oleh sopir atau perusahaan otobus (PO) akan ditindak lanjuti, sanksinya izin trayek akan dicabut.

Bob menegaskan tarif masih normal belum ada kenaikan untuk saat ini.

Baca: Wabup Lutim: Segel THM dan Warung Ballo yang Beroperasi di Bulan Ramadan

Itu ditandai belum adanya surat keputusan (SK) dari DPD Organda Sulsel perihal kenaikan tarif angkutan umum saat ramadan.

"Belum ada SK resmi soal kenaikan tarif angkutan. Jadi kalau ada sopir angkutan umum yang menaikan tarifnya lapor ke Organda Lutim," kata Bob kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).

"Kita selalu koordinasikan soal tarif angkutan ke DPD. Tapi sampai saat ini belum ada putusan dari provinsi soal kenaikan," lanjut Bob.

Baca: BMKG Imbau Warga Waspadai Longsor Susulan di Lutim

Tarif bus jurusan Makassar kisaran Rp 130 ribu, Rp 160 ribu, Rp 180 ribu dan Rp 200 ribu. Harga tergantung fasilitas yang dinginkan penumpang.

Sedangkan tarif angkutan umum Malili- Palopo yaitu Rp 60 ribu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved