Wabup Lutim: Segel THM dan Warung Ballo yang Beroperasi di Bulan Ramadan
Peringatan juga berlaku bagi pengusaha warung minum keras tradisional atau warung ballo di wilayah Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ilham Mangenre
Laporan Wartawan Tribunlutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur Irwan Bachri Syam ancam sanksi berat pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di Luwu Timur jika beroperasi dalam bulan Ramadan.
"Kalau ada yang kedapatan, pasti akan kami tindaki dan disegel," kata Irwan kepada TribunLutim.com, Minggu (21/5/2017).
Peringatan juga berlaku bagi pengusaha warung minum keras tradisional atau warung ballo di wilayah Luwu Timur.
Irwan rencana inspeksi mendadak (Sidak) jelang Ramadan.
"Kami akan turun sidak semuanya sebelum puasa," tegas Irwan. (*)
Berita Terkait