Pembunuhan Satu Keluarga
Andi Lala Dikenal Perusuh, Pakai Narkoba, Habisi Warisan Istri, Bunuh Satu Keluarga
Menurutnya, terkait dengan uang ganti rugi tanah, keluarga dari istri Andi Lala mendapat bagian ganti rugi sebesar Rp 270 juta.
TRIBUN-TIMUR.COM- Motif pembagian harta warisan semakin menguatkan kenapa tersangka Andi Lala tega menghabisi nyawa keluaga Riyanto.
Namun berapa nilai jual tanah yang menjadi bagi hasil harta warisan dari hasil penjualan untuk pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu di Serdangbedagai yang jadi rebutan belum jelas benar.
Saripon (50) salah satu kerabat korban mengatakan kalau Andi Lala dalam keluarga sering menjadi biang masalah.
"Andi Lala dikenal sebagai perusuh di keluarga," ungkap Saripon kepada Tribun-Medan.com Selasa (11/4/2017).
Menurutnya, terkait dengan uang ganti rugi tanah, keluarga dari istri Andi Lala mendapat bagian ganti rugi sebesar Rp 270 juta.
Namun uang tersebut disebut-sebut telah habis.
Baca: Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Medan
Istri Andi Lala, Reni dan istri Riyanto, Sri adalah saudara sepupu dan kedua wanita tersebut yang sebenarnya memiliki hak atas ganti rugi tanah tersebut.
"Keluarga kan dapat ganti rugi tanah sekitar Rp 270 juta. Ya, uangnya itu habis gara‑gara si Andi itu," ungkap Saripon.
Bapak beranak dua ini menyebut, setelah mendapat ganti rugi tanah untuk pembangunan tol di Seirampah, Andi kerap meminta yang aneh‑aneh kepada keluarga perempuan.
"Begitu dapat uang, disuruhnya beli mobil, beli inilah, beli itulah. Terakhir, semuanya habis entah ke mana," kata Saripon.
Ia mengatakan, sikap buruk Andi ini diduga ada kaitannya dengan narkoba.
"Kalau ada kabar Andi itu terlibat pembunuhan dan kalaulah dia yang bunuh, berarti itu karena narkobanya. Kelewatan betul Andi itu. Buat malu keluarga saja," ungkap Saripon.
Ia mengaku, pihak keluarga perempuan jadi serba salah karena ulah Andi.
"Kami, ya bingung betul ini. Andi itu kan kalau dibilang, ya masih keluarga. Tapi, kok ya dia bunuh keluarganya sendiri. Kurang ajar sekali dia itu," ungkap Saripon dengan raut wajah masam dan nada yang makin meninggi.
Namun, kata Saripon, pascapembunuhan, Andi Lala sempat muncul di lokasi kejadian pada Minggu sore, selepas rombongan Kapolda Sumut pulang.
Kala itu, Andi Lala tampak buru‑buru pamit untuk pulang ke rumahnya di Lubukpakam, Deliserdang.
"Saya waktu itu enggak ngeh kalau dia terlibat. Tetapi, gelagatnya waktu itu aneh sekali. Ketika datang Minggu sore itu, dia buru‑buru mau pulang," kata Saripon.
Saat datang ke lokasi kejadian, Andi Lala ditemani isterinya, Reni, menumpangi mobil pikap.
Saat itu, katanya, Andi buru‑buru pamit.
"Pengakuan dia sama saya, katanya mau ngantar sepeda. Pas pemakaman semalam pun sudah enggak nampak dia. Rupanya dia pelakunya," ungkap Saripon.
Rumah duka korban pembunuhan lima orang satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dijaga pihak keluarga dan kepolisian.
Meski dijaga ketat, tetap saja warga datang ke lokasi, terlebih setelah mendengar kabar beberapa pelaku pembunuhan ditangkap petugas gabungan Polda Sumut.
Penjualan Tanah Warisan
Motif pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan Deli terkuak sedikit demi sedikit.
Mulai terbuka setelah dua anak buah Andi Matalata atau Andi Lala ditangkap.
Orang terakhir ini otak sekaligus eksekutor dalam tragedi berdarah yang dilakukan pada Minggu (9/4/2017) dini hari kemarin.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Medan Sempat Lakukan Ini Baru Kabur
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan motif pembunuhan sadis keluarga di Mabar mulai berkembang ke arah pelaku ingin menguasai uang penjualan tanah warisan untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang dilakukan korban.
Hal itu terungkap setelah penyidik terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan motif pembunuhan terhadap lima orang korban bukan lagi hanya dilatarbelakangi persoalan dendam terhadap korban.
"Kini motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus, Rabu (12/4/2017).
Namun berapa uang bagi hasil yang ingin ditagih Andi Lala hingga dia tega menghabisi satu keluaga Riyanto (40) dengan keji dan apakah benar keluarga Andi Lala memiliki hak atas penjualan tanah warisan itu masih belun terjawab.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Diduga Diotaki Andi Lala
Baca juga: Begini Sosok Pembunuh Satu Keluarga di Medan, Kolektor Leasing Kenal, Dibackup Aparat
Sehingga, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap otak pelaku pembunuhan, Andi Matalata alias Andi Lala untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik kasus ini.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis sekeluarga pada Rabu (12/4/2017) pagi tadi di dua lokasi berbeda.
Agus Andrianto mengatakan dua pelaku yang tertangkap yaitu Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Irwansyah (33) warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam, Delisedang.
"Seperti rekan-rekan sudah ketahui, benar dua pelaku yaitu A dan I telah ditangkap tim," kata Agus di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam dan Air Batu Asahan," tambahnya.
Sebelumnya tersiar kabar keluarga Reni Safitri istri Andi Lala meminta bagian dari penjualan tanah ganti rugi pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi.
Tukino yang tinggal satu kampung dengan Andi Lala sengaja datang melihat penggeledahan yang dilakukan personel polri kemarin.
"Kalau Andi Lala bekerja sebagai tukang las, sewa tenda untuk orang menikah. Sedangkan istrinya enggak ada kerjaan. Mereka juga dikabarkan sering cekcok," ujarnya. (Tribunmedan)



