Sukses Jadi Pengacara Muda, Abdul Gafur Lebih Suka Disebut Pekerja Sosial
Sebelum dirinya bergelut ke dunia advokasi, awalnya aktif disebuah organisasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepedulian terhadap anak adalah kunci sukses bagi Abdul Gafur, seorang pengacara muda asal Jl Galangan Kapal, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pria kelahian Ujung Pandang, 06 Desember 1988 yang memiliki hobby membaca dan menulis menceritakan, sebelum dirinya bergelut ke dunia advokasi, awalnya aktif disebuah organisasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Setelah beberapa tahun bergabung di LPA, dan kerap mendampingi kasus anak, niat untuk menjadi seorang pengacara timbul dibenak lelaki kelahiran 1988 ini. Selanjunya ia pun mencoba mengikuti sekolah Profesi advokat dan akhirnya dinyatakan lulus.
"Karena kami waktu di LPA sering dampingi kasus anak, makanya saya lagsung berminat untuk ikut dampingi pelaku anak , lalu mendaftar dan akhirnya lulus" kata Gafur.
Baca: Bersedia Tak Meninggalkan Makassar, Penahanan Satu Keluarga di Tamalate Ditangguhkan
Meski demikian, Gafur mengaku lebih suka disebut sebagai pekerja sosial. Sebab memperjuakan hak anak dan membantu seseorang merupakan cita cita Gafur mulai sejak duduk dibangku perkuliahan.
Ia selalu merasa prihatin atas maraknya tindak kekerasan yang terjadi pada anak khususnya di Makassar. "Sebenarnya waktu SMP sudah ikut dengan organisasi anak. Setelah kuliah kembali menjadi pengurus lembaga perlidungan anak (LPA) Sulsel,"kata pria lulusan Ilmu Hukum Unhas 2012 ini.
Baca: Penganiaya Guru SMK 2 Makassar Dibui 1 Tahun
Menjadi seorang pengacara itu kata Gafur memiliki banyak tantangan. Hidup sebagai pengacara bagaikan bertaruh hidup di sebuah meja judi. Jika berhasil menang dalam memperjuangkan keadilan bagi klien, maka resiko kebencian dan caci maki tetap menghampiri.
Baca: Tidak Ada Hakim, Sidang Status Facebook di PN Makassar Molor
Terlebih jika kalah, cercaan dan kebencian selalu menyudutkan sang pengacara. Bahkan kerap mengalami percobaan kekerasan fisik maupun verbal.
"Pernah saya membela (mendampingi) orang yang diduga membunuh, malah saya yang dipukul oleh pihak keluarga korban,"kata Gafur.
Tidak hanya itu, Ia juga kerap mendapat makian dari pihak keluarga lawan klienya karena merasa tidak terima setelah kalah dalam persidangan. "Tantangannya banyak mulai mendapat perkataan macam macam seperti dituding membela orang yang salah, karena gara gara uang, " sebutnya.
Baca: Pekan Depan, Satu Keluarga Asal Tamalate Dituntut Terkait Kasus Pengeroyokan
Padahal kata Gafur saat itu dirinya mendampingi klienya secara gratis tanpa pungut biaya. Mereka mendapingi hanya mendapatkan selembaran kertas keterangan tanda tidak mampu.
