Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekan Depan, Satu Keluarga Asal Tamalate Dituntut Terkait Kasus Pengeroyokan

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum keempat terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan korban DW mengalami luka-luka.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
int
www.tribun-timur.com 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN -TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejaksaan Negeri Makassar mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap empat terdakwa kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis depan.

Empat terdakwa itu masih masih berinisial LN, MJ (ibu LN), SA (tante LN) dan KT (sepupu LN).

"Sesuai jadwal, pekan depan memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Kuasa Hukum terdakwa, Abdul Gafur yang tergabung dalam LBH APIK Makassar.

Abdul Gafur mengaku siap menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan. Ia meyakini dakwaan JPU sebelumya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Baca: Dituding Terlibat Pengeroyokan, Satu Keluarga di Tamalate Ditahan

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum keempat terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan korban DW mengalami luka-luka.

Luka terdakwa terdapat pada tangan kiri. Korban juga mengalami luka pada dahi, pipi kena luka gores dan luka gores pada leher diduga kena benda tumpul.

Berdasarkan informasi diperoleh, pengeroyokan terjadi pada Novermber 2016 tahun lalu. Awal kejadian seperti disebutkan dalam dakwaan ketika pelapor atau korban hendak makan Siomay di warung tidak jauh dari rumahnya.

Kemudian terdakwa LN datang bersama MJ (ibunya), SA (tante) dan KT (sepupu) langsung mendekati si pelapor karena dituding menghina terdakwa dengan kata kata kotor.

Terdakwapun bertanya kepada korban "kenapa kau sebut saya "pelacur", lantas DW menjawab saya tidak pernah mengatakan seperti itu. Setelah terjadi adu mulut, secara spontan langsung terlibat perkelahian.

Atas perkelahian itu korban DW mengalami luka luka pada tangan kiri. Korban juga mengalami luka pada dahi, pipi kena luka gores dan luka gores pada leher diduga kena benda tumpul.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved