Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bersedia Tak Meninggalkan Makassar, Penahanan Satu Keluarga di Tamalate Ditangguhkan

Terdawa kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan seorang perempuan di Kecamatan Tamalate, Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kuasa Hukum terdakwa MA, Abdul Gafur 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Pengadilan Negeri Makassar menangguhkan penahanan empat terdawa kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan seorang perempuan di Kecamatan Tamalate, Makassar.

Keempat terdakwa itu masing berinisial LN, MJ, SA,dan KT. Mereka merupakan satu keluarga. "Pengadilan telah mengabulkan permohonan penangguhan pengalihan penahanan klien kami, dari tahanan penjara menjadi tahanan kota," kata Kuasa Hukum terdakwa, Abdu Gafur.

Menurut Abdul Gafur penangguhan penahanan terdakwa dengan pertimbangan Majelis hakim terdakwa akan menaati jadwal persidangan yang ditetapkan pengadilan.

Baca: Dituding Terlibat Pengeroyokan, Satu Keluarga di Tamalate Ditahan

Tidak akan meninggalkan kota Makassar selama proses persidangan, kecuali atas izin majelis Hakim. Serta tidak mengulangi lagi perbuatanya dan membuat tindak pidana lain. "Jaminanya tim kuasa hukum dan keluarga terdakwa,"kata Abdul Gafur.

Gafur mengaku penangguhan penahanan ini sisa menunggu persetujuan dari Kejaksaan Negeri Makassar. "Kita tinggal tunggu persetujuan Jaksa," sebutnya.

Baca: Pekan Depan, Satu Keluarga Asal Tamalate Dituntut Terkait Kasus Pengeroyokan

Awal kejadian seperti disebutkan dalam dakwaan ketika pelapor atau korban hendak makan Siomay di warung tidak jauh dari rumahnya.

Kemudian terdakwa LN datang bersama MJ (ibunya), SA (tante) dan KT (sepupu) langsung mendekati si pelapor karena dituding menghina terdakwa dengan kata kata kotor.

Terdakwapun bertanya kepada korban "kenapa kau sebut saya "pelacur"lantas DW menjawab saya tidak pernah mengatakan seperti itu. Setelah terjadi aduh mulut keduapun secara spontan langsung terlibat perkelahian.

Atas perkelahian itu korban DW mengalami luka luka pada tangan kiri. Korban juga mengalami luka pada dahi, pipi kena luka gores dan luka gores pada leher diduga kena benda tumpul. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved