Pemkab Gowa Kaji Ulang Jenis Penyakit, yang Jadi Tanggungan Kesehatan Gratis
Pasalnya dalam Peraturan Bupati (Perbup) kesehatan gratis hanya membatasi untuk beberapa jenis penyakit saja.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Tim Pengendali dan Teknis Program Kesehatan Gratis, saat jumpa pers di Warkop Phoenam Gowa, Senin (27/3/)
Ditanya soal klaim pasien untuk penderita penyakit berat semisal jantung, cuci darah dan lainnya termasuk korban tindakan kriminal maupun lakalantas menurut Tim PTP Kestis, untuk saat ini masih akan dibicarakan oleh tim.
"Terkait penyakit berat, kita masih akan kaji untuk dibicarakan pembiayaannya. Yang jelas tim ini akan kembali bertemu untuk membahas jenis-jenis penyakit yang akan menjadi pembiayaan daerah," jelas dr H Hasanuddin.
Berita Terkait