Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Penerimaan Siswa Baru

Kepsek SMAN 1 Diperiksa di Kejari Makassar, Pemeriksaan Digelar Tertutup

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik pungli penerimaan siswa baru SMA Negeri 1 Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Pemeriksaan orangtua siswa SMA Negeri 1 Makassar masih berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (13/3/2017). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (23/03/2017).

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik pungli penerimaan siswa baru SMA Negeri 1 Makassar.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruang lantai dua Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Makassar.

Abdul Hajar hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wita. Hingga saat ini masih diambil keteranganya oleh penyidik.

Abdul Hajar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga memungut pembayaran calon siswa baru yang masuk lewat sistem offline.

Setiap calon siswa diminta pembayaran antara Rp 5 juta sampai Rp 15 juta. Total pembayaran yang dikumpulkan sebanyak Rp 500 juta. (san)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved