Kinerja Pemkab Luwu Timur Raih Predikat C dari Kemenpan RB
Efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran belum optimal dibandingkan dengan capaian kinerja.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur memperoleh predikat C dengan nilai 48.04 untuk hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi tahun 2016.
Penilaian dikeluarkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Informasi disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Luwu Timur Bahri Suli dalam Sosialisasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip), di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (6/3/2017).
Sosialisasi itu diikuti pejabat setingkat kepala dinas.
Penilaian itu, kata Bahri, menunjukkan efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran belum optimal dibandingkan dengan capaian kinerja.
Dia menilai, Pemkab Luwu Timur perlu mendapat perhatian dan perbaikan dalam penyusunan Lakip.
Selain itu, prosedur penganggaran satuan kerja belum sepenuhnya selaras dengan rencana strategis dalam merencanakan kegiatan khususnya pada program prioritas yang tertuang dalam visi misi pemerintah saat ini.
"Saya berharap kepada para aparatur sipil negara agar sistem monitoring dilaksanakan secara konsisten," katanya.
Narasumber sosialisasi Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Jaringan Dokumentasi Hukum Kemenpan RB RI, Suryo Hidayat dan Auditor Kemenpan RB RI, Canggih Hangga Wicaksono. SST.(*)