Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Keluar Lapas, Pengamen Flyover Kembali Dibekuk Usai Bobol Rumah

Tercatat Yoga bersama komplotannya beberapa kali beraksi di Jl Sukamaju dengan membobol sebuah ruko dan mengambil tabung gas jualan milik korban.

Penulis: Alfian | Editor: Ina Maharani
borgol 2 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKASSAR - Belum lama ini Dandi alias Yoga (19) menghirup udara segar setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar.

Tepatnya pada awal Februari 2017 lalu dengan tuduhan kasus pembobolan rumah.

Namun bukannya sadar dan bertaubat, warga Jl Sukamana Kecamatan Panakukang ini kembali melakoni aksi kejahatan serupa.

Tercatat Yoga bersama komplotannya beberapa kali beraksi di Jl Sukamaju dengan membobol sebuah ruko dan mengambil tabung gas jualan milik korban.

Aksi terakhir pelaku diketahui terjadi pada Bulan Februari 2017, saat itu Yoga dan rekan-rekannya beraksi di Jl Panggentengan. Yoga berhasil membawa lari sepeda gunung milik korbannya.

Berdasarkan sejumlah TKP inilah, Personil Resmob Polsek Panakukang selanjutnya melakukan pengejaran.

Alhasil, pelaku yang juga berprofesi sebagai pengamen ini dibekuk saat berada di bawah Flyover Jl Urip Sumoharjo, Sabtu malam (4/3/2017).

"Dari keterangan sejumlah warga jika pelaku sehari-hari berprofesi sebagai pengamen di Flyover, sehingga petugas langsung ke lokasi dan membekuk pelaku," ucap Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang, AKP Warfah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved