Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amar Busthanul: Saya Baru Dengar Ada Pembagian Jabatan Komisi di Dewan

"Soal pembagian jabatan 2,5 tahun itu sangat jelas ada dan bulan ini sudah harus dibahas," ujar anggota Komisi C DPRD Makassar itu.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ABD AZIS
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Makassar, Amar Busthanul 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Fasruddin Rusli mendesak Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar segera membahas kesepakatan jabatan ketua komisi di dewan.

"Harus segera dirombak, perombakan mengacu pada tata tertib (tatib) DPRD Makassar nomor 5 tahun 2015," tegas Acil sapaan Fasruddin, Rabu (1/3/2017).

"Soal pembagian jabatan 2,5 tahun itu sangat jelas ada dan bulan ini sudah harus dibahas," ujar anggota Komisi C DPRD Makassar itu.

Baca: Fraksi PPP Makassar Desak Bamus Bahas Alat Kelengkapan Dewan

Menanggapi permintaan pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD), meliputi perombakan jabatan ketua komisi, badan kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Makassar Amar Busthanul menegaskan pembahasan soal pembagian jabatan ketua komisi itu tidak ada.

"Seingat saya tidak ada pembahasan soal pembagian jabatan ketua komisi. Saya juga tidak pernah mendengar kalau ada pembagian jabatan komisi," kata Amar Busthanud di gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (1/3/2017).

Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat Makassar Abdi Asmara mengatakan, komposisi AKD di dewan mengikuti usulan dari masing-masing fraksi.

"Jadi nanti setelah dibahas di fraksi baru diusulkan, selanjutnya penetapan pimpinan AKD di internal AKD itu sendiri," kata Abdi Asmara.(*)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved