Fraksi PPP Makassar Desak Bamus Bahas Alat Kelengkapan Dewan
Wakil Ketua DPC PPP Makassar itu menambahkan perombakan AKD mengacu pada tata tertib nomor 5 tahun 2015.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Makassar Sampara Sarif mendesak Badan musyawarah (Bamus) segera menjadwalkan agenda-agenda dewan.
Termasuk, kata Sampara, alat kelengkapan dewan (AKD) meliputi, empat komisi, badan kehormatan atau BK, dan badan legislatif (baleg).
"Ini kan sudah bulan tiga harus sudah masuk pembahasan 2,5 tahun. Ini kesepakatan," kata Sampara dalam keterangan persnya, Rabu (1/3/2017).
Wakil Ketua DPC PPP Makassar itu menambahkan perombakan AKD mengacu pada tata tertib nomor 5 tahun 2015.
Dijelaskannya, jabatan ketua komisi A yang saat ini dijabat anggota Fraksi Partai Golkar nantinya dijabat anggota Fraksi Demokrat Makassar.
"Lalu komisi B yang saat ini diketuai Pak Amar Busthanul (Ketua Fraksi Partai Gerindra) akan dijabat anggota Fraksi Hanura," jelas Sampara
Sementara komisi C dan D yang saat ini diketuai anggota Fraksi Demokrat dan PKS akan diambil alih oleh kader Golkar dan PPP.
"Komisi C ketuanya Golkar dan komisi D diketuai PPP, soal sekretaris, wakil ketua, bendahara, dan lain sebagainya belum, nanti ada proses," tambah Sampara.
"Pergantian ini kesepakatan awal dan tidak bisa dirubah. Intinya kesepakatan 2,5 tahun ada pergeseran jabatan," katanya.(*)