Wabup Luwu Timur Perintahkan Dinas Perdagangan Rutin Sidak Minimarket
Menurutnya, makanan dan minuman yang dibeli warga Luwu Timur di minimarket harus aman.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memerintahkan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Luwu Timur rutin memeriksa makanan dan minuman yang dijual di minimarket.
Tujuannya untuk menjaga kesehatan warga yang sering asal membeli tanpa memeriksa terlebih dahulu kelayakan barang.
Perintah tersebut menanggapi temuan makanan dan minuman kedaluwarsa, tidak berlabel halal dan tidak punya label Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) di beberapa minimarket di Kecamatan Malili, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (24/2/2017).
"Setiap tiga bulan barang di minimarket harus diperiksa," kata Irwan kepada pegawai dinas perdagangan.
Menurutnya, makanan dan minuman yang dibeli warga Luwu Timur di minimarket harus aman.
"Pokoknya harus rutin diperiksa setiap tiga bulan. Kalau ditemukan makanan tidak berlebel halal silakan disita," katanya.