Guru Dimutasi Segel Sekolah, Kadis Pendidikan Takalar: Ada Kesalahan Teknis
Terkait penyegelan sekolah yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, ia menjelaskan bahwa akan segera dibuka.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Syariful Alam membantah mutasi yang dilakukan terhadap oknum kepala sekolah dan oknum guru SDN 95 Campalagaya, Kecamatan Galesong Utara, Takalar.
Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Syariful Alam menjelaskan bahwa mutasi yang dilakukan terhadap guru tersebut adalah kesalahan teknis.
"Sejauh ini tidak ada kepala sekolah yang dimutasi, yang ada hanya beberapa guru. Kalau yang di Galesong itu kesalahan teknis, jadi ada salah nama jadi bukan sebenarnya dia yang dimutasi," jelas Syariful Alam, Selasa (21/2/2017) siang.
Terkait penyegelan sekolah yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, ia menjelaskan bahwa akan segera dibuka.
"Sudah dibuka itu segelnya jadi tidak adalagi penyegelan," tambahnya.
Pada Senin (20/2/2017) sore, oknum guru bernama Nur Ati Daeng Mammeng (50) yang merupakan ahli waris tanah yang di atasnya berdiri SDN 95 Campalagaya menutup pagar sekolah dan tidak mengizinkan proses belajar mengajar berlangsung di sekolah tersebut karena dimutasi ke salah satu SD di Kecamatan Mappakasunggu, Takalar.
Akibatnya, ratusan guru dan murid terpaksa melakukan aktivitas belajar mengajar di salah satu masjid di sekitar dDsa Camapalagaya, Galesong Utara.
