Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayar Rp 1000 Masih Berlaku di Area Smart Parking

Masih tahap uji coba dan sosialisasi, sehingga pengendara tidak mesti membayar sesuai dengan rencana retribusi

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Direktur PD Parkir Makassar, Irianto Ahmad 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Irianto Ahmad angkat bicara mengenai pro kontra retribusi Smart Parking, Sabtu (28/1/2017).

Mantan anggota DPRD Kota Makassar ini menjelaskan terkait dengan tarif smart parking, belum menjadi wajib bagi pengendara disaat parkir di area Smart Parking.

Program smart parking ini masih tahap uji coba dan sosialisasi, sehingga pengendara tidak mesti membayar sesuai dengan rencana retribusi Smart Parking.

"Bayar di Smart Parking masih berlaku Rp 1000 motor dan Rp 2000 mobil," tegas Irianto.

Diketahui, uji coba penerapan smart parking menerapkan tarif dari motor 1.000  jadi Rp 3000, mobil Rp 2.000 menjadi Rp 5.000.

"Ini baru diujicobakan dan belum di semua tempat. Yang pasti, rencana kenaikan ini kita barengi dengan perbaikan sistem dan pelayanan," ujar sahabat mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin ini.

Sekadar diketahui, Smart Parking dirintis oleh PD Parkir Malassar tak lain untuk meningkatkan pelayanan dan menghindari kebocoran pendapatan asli daerah.

Hal tersebut ditandai dengan sistem transaksi antara pengendara dan Jukir tidak lagi membayar secara cash, melainkan secara kartu debit ATM lewat mesin Electronic Data Capture (EDC).

Meski demikian,  rencana ini masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi selama sebulan.

Terkait dengan Smart Parking, PD Parkir Makassar menerapkan Smart Parking hanya di kawasan perbelanjaan dan kuliner di Beulovard , Panakkukang Makasar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved