Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Pasar Andi Tadda Palopo Bantah PKL Bayar Retribusi

Muchlis juga menambahkan, pemungutan retribusi di Pasar Andi Tadda hanya diperuntukkan bagi pengamanan, uang parkir, dan uang kebersihan.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Kepala UPTD Pasar Andi Tadda Kota Palopo, Muchlis. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kepala UPTD Pasar Andi Tadda Kota Palopo, Muchlis membantah informasi yang mengatakan pemerintah memungut retribusi kepada pedagang kaki lima.

Menurutnya. program Wali Kota Palopo tidak memungut retribusi kepada pedagang kaki lima sudah terlaksana dengan baik.

"Kami sudah laksanakan, yang namanya pedagang biasa sembarang bicara," ucap Muchlis kepada tribunpalopo.com, Selasa (17/1/2017).

Muchlis juga menambahkan, pemungutan retribusi di Pasar Andi Tadda hanya diperuntukkan bagi pengamanan, uang parkir, dan uang kebersihan.

"Uang kebersihan Rp 2000 dibayar lima hari sekali, parkir Rp 1.000 dan keamanan Rp 1.000," tambahnya.

Untuk diketahui, belakangan beredar isu program Wali Kota Palopo untuk tidak memungut retribusi kepada pedagan kaki lima tidak berjalan, sejumlah pedagang mengaku tetap dimintai retribusi tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved