Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PD Parkir Makassar Siap Ambil Alih Parkiran di Mal

Memungkinkan pengguna parkir di mal dan tempat keramaian lainnya akan membayar tarif parkir yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Direksi PD Parkir melakukan silaturahim di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Kamis (12/1/2017).Kunjungan Direksi PD Parkir ini dipimpin Dirut PD Parkir Makassar Irianto Ahmad.Dalam kunjungan ini, Irianto membahas tentang pengelolaan parkir di Kota Makassar.Rencananya, parkir di Makassar yang masuk kategori swasta dikelola oleh pemerintah melalui PD Parkir Makassar. tribun timur/muhammad abdiwan' 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Direksi PD Parkir Makassar tak sabar menantikan pengajuan revisi Perda 17 tahun 2006.

Perda ini akan menjadi senjata bagi Pemkot Makassar untuk mengambil alih semua pengelolaan parkir di Makassar, termasuk di mal.

Hal ini memungkinkan pengguna parkir di mal dan tempat keramaian lainnya akan membayar tarif parkir yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil.

“Jika revisi ini sudah disahkan, kami janji parkir di Makassar akan lebih baik lagi,” kata Irianto Ahmad, Direktur PD Parkir Makassar, saat bertandang ke redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kamis (12/1/2016).

Dia menjelaskan Perda 17 ini berbunyi tentang pengelolaan parkir di dalam tepi jalan raya menjadi hak penuh Pemkot Makassar melalui PD Parkir Makasar Raya.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (13/1/2017) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved