Gelapkan Uang Nasabah, Pegawai Koperasi Mendekam di Mapolsek Bacukiki
Pelaku sudah empat kali melancarkan aksi penggelapan uang koperasi ini dengan jumlah korban mencapai 50 orang.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Seorang pegawai koperasi di Kota Parepare, DR (35), harus merasakan dinginnya tahanan karena harus berurusan dengan polisi lantaran menggelapkan uang nasabah ratusan juta rupiah.
Kapolsek Bacukiki, AKP Saharuddin mengatakan, pelaku yang telah ditangkap karena menggelapkan uang Rp 130 juta.
"Pelaku (DR) kita tangkap di rumahnya setelah menerima laporan langsung dari pimpinan koperasi," kata Saharuddin,Kamis (29/12/2016).
Ia menuturkan, pelaku sudah empat kali melancarkan aksi penggelapan uang koperasi ini dengan jumlah korban mencapai 50 orang.
"Uang dari nasabah ini hingga terkumpul Rp 130 juta tidak pernah disetorkan ke perusahaan. Menurut pimpinan koperasi uang itu dari 50 nasabah. Uangnya sendiri digunakan untuk kepentinga pribadi," ujarnya Kapolsek Bacukiki.
Saharuddin menambahkan, kasus ini tengah dalam penyidikan pihak Polsek Bacukiki.
"Pihak korban merupakan pihak koperasi tempat pelaku berkerja,"tambahnya.(*)