Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gelapkan Uang Nasabah, Pegawai Koperasi Mendekam di Mapolsek Bacukiki

Pelaku sudah empat kali melancarkan aksi penggelapan uang koperasi ini dengan jumlah korban mencapai 50 orang.

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Seorang pegawai koperasi di Kota Parepare, DR (35), harus merasakan dinginnya tahanan karena harus berurusan dengan polisi lantaran menggelapkan uang nasabah ratusan juta rupiah.

Kapolsek Bacukiki, AKP Saharuddin mengatakan, pelaku yang telah ditangkap karena menggelapkan uang Rp 130 juta.

"Pelaku (DR) kita tangkap di rumahnya setelah menerima laporan langsung dari pimpinan koperasi," kata Saharuddin,Kamis (29/12/2016).

Ia menuturkan, pelaku sudah empat kali melancarkan aksi penggelapan uang koperasi ini dengan jumlah korban mencapai 50 orang.

"Uang dari nasabah ini hingga terkumpul Rp 130 juta tidak pernah disetorkan ke perusahaan. Menurut pimpinan koperasi uang itu dari 50 nasabah. Uangnya sendiri digunakan untuk kepentinga pribadi," ujarnya Kapolsek Bacukiki.

Saharuddin menambahkan, kasus ini tengah dalam penyidikan pihak Polsek Bacukiki.

"Pihak korban merupakan pihak koperasi tempat pelaku berkerja,"tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved