FPI Sulsel Janji Tak Konvoi Terkait Sosialisasi Fatwa MUI
FPI Sulsel tidak akan melakukan sosialisasi lagi terkait Fatwa MUI karena pemerintah Makassar sudah buat surat edaran.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Front Pembela Islam (FPI) Sulsel jamin tidak akan konvoi atau sosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umat Muslim memakai atribut Natal.
Juru Bicara (Jubir) FPI Sulsel, Faisal Silenang menegasoan, FPI Sulsel tidak akan melakukan sosialisasi lagi terkait Fatwa MUI. Hal itu karena pemerintah Makassar sudah buat surat edaran.
"Kami tidak akan turun untuk konvoi kelilingi mal atau tempat yang dimaksud tentu kami percaya atas surat edaran dari pemerintah yang sudah melakukan itu," kata Faisal, Jumat (23/12/2016).
Sebelumnya, Walikota Makassar Danny Pomanto mengeluarkan surat edaran dengan nomor surat 450/2607/Kesra/XII/2016. Tertanggal 19 Desember 2016, lalu.
Surat edaran itu ditujukan kepada para pimpinan perusahaan, mall, supermarket, mini market, dan restoran se- Makassar dan PHRI Makassar untuk paksakan karyawan Muslim pakai atribut natal.
"Kami anggap surat edaran itu sudah jelas dan memang jika masih ada pihak-pihak yqng melanggar surat edaran itu maka tentunya kami akan mendukung pemerintah makassar," lanjut Faisal. (*)