Pencuri Motor di Parepare Dibekuk di Sidrap
Setelah dilakukan pengembabangan pasca diringkus salah satu pelaku, Syamsuriawan alias Wawan beberapa waktu lalu.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Unit Resmob Polres Parepare bersama dengan tim dari Polsek Bacukiki dan Soreang meringkus jaringan pelaku pencurian motor di Desa Pujo, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap.
Hal ini diketahui setelah dilakukan pengembabangan pasca diringkus salah satu pelaku, Syamsuriawan alias Wawan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan pelaku yang ditangkap melakukan pengembangan dan berhasil meringkus satu orang pelaku lain, Ibrahim (21), Warga Barukku, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Pelaku pun sempat diberikan hadiah timah panas karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saaat hendak diringkus oleh polisi.
Sementara itu berdasarkan pengakuan kedua berlaku, maka berhasil disita dua unit sepeda motordi Desa Pujo, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap hasil curian merk Yamaha Jupiter MX plat DW 5232 BR dan Mio Sporty Plat DD 1838 BN.
Pelaku juga mengakui, jika sebelumnya pernah beraksi dua kali di wilayah Sidrap.
Keduanya pun sudah mendekam di rumah tahana Mapolres Parepare.
Kapolsek Bacukiki yang dikonfirmasi, Jumat (16/12/2016) membenarkan adanya penangkapan satu orang dari pengembangan tersebut.
"Satu orang atas Nama Ibrahim kita amankan beserta barang bukti dua unit motor. Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan karena pengakuan pelaku pernah juga beraksi dua kali di Sidrap. (*)