Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok Tersangka

Ahok Segera Disidang, FPI Sulsel Tunggu Instruksi Habib Rhizieq

FPI Sulsel belum menyatakan sikap atas sidang perdana kasus penistaan agama oleh Gubernur non aktif

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ribuan umat Islam berjalan kaki bersama saat Aksi Aksi Damai 212 yang berlangsung di Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (2/12/2016) 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan belum menyatakan sikap atas sidang perdana kasus penistaan agama oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Ketua Dewan Syuro FPI Sulsel Abu Thoriq mengatakan terkait dengan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang mendudukkan Ahok sebagai tersangka, itu belum diketahui oleh Abu Thoriq.

Ia berdalih belum mendapat instruksi dari Imam Besar FPI di Jakarta, Habib Rizhieq.

"Terkait dengan aksi bela Islam, FPI satu suara. Untuk sementara kita ikuti alur dulu," katanya via telepon.

Abu hanya menegaskan jangan sampai aksi Bela Islam jilid IV menjadi nyata.

Tidak menampik jika Bela Islam IV terwujud, aksi itu akan menurunkan massa lebih besar dari aksi 2 Desember baru ini.

Abu menambahkan harapan ummat saat ini yakni penjarakan Ahok.

"Toh hanya itu kami harapkan, agar membuat penista Agam jerah," tambahnya.

Sekadar diketahui, sidang perdana ini rencananya digelar 13 Desember mendatang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved