Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika Lihat atau Alami Kekerasan Anak di Maros? Hubungi Nomor Ini

Pihaknya sengaja bekerja sama dengan awak media Maros untuk memperluas akses informasi dan membantu mensosialisasikan P2TP2A kepada warga Maros.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
: Plt Kabag Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros, Muh Idrus saat menggelar diskusi bersama Maupe dengan melibatkan Forum wartawan Maros di Kafe Papa Oz Jl Crisant, Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Maros bekerjasama dengan lembaga perempuan Maros Maupe, menyediakan pelayanan pengaduan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. 

Hal tersebut dikatakan oleh Plt Kabag Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Maros, Muh Idrus saat menggelar diskusi bersama Maupe dengan melibatkan Forum wartawan Maros di Kafe Papa Oz Jl Crisant, Maros, Selasa (25/10/2016).

"Untuk warga yang membutuhkan bantuan karena mengalami kekerasan bisa menghubungi pusat pelayan pengaduan P2TP2A di nomor 081242645660. Kami berusaha akan memediasi sebelum dilanjutkan ke proses hukum," katanya.

Pihaknya sengaja bekerja sama dengan awak media Maros untuk memperluas akses informasi dan membantu mensosialisasikan P2TP2A kepada warga Maros.

Idrus  menjelaskan, kekerasan terhadap anak bisa saja terjadi di lingkungan sekolah dan  kekerasan terhadap perempuan banyak terjadi dalam rumah tangga sehingga perlu melindungi hak mereka.

Beberapa institusi yang dilibatkan  dalam P2TP2A yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BKKBD, RSUD Salewangang dan Polres Maros serta LSM dan Media.

"Kami harap, semua yang dilibatkan inj bersinergi dan bekerjasama untuk memaksimalkan kinerja P2TP2A untuk memberikan pelayan kepada warga," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved