Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Pemkab Luwu Sidak Minimarket di Tiga Kecamatan

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial juga memeriksa karyawan minimarket.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Ilham Mangenre
desy/tribunluwu.com
Sidak di satu minimarket di Jl Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis (201/10/2016). 

TRIBUNLUWU. COM, BELOPA- Sejumlah minimarket di Kabupaten Luwu, Kamis (20/10/2016), diinspeksi mendadak.

Sidak oleh Badan Pelayanan, Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Luwu.

BP3M bekerja sama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial, anggota Satpol PP Luwu.

Sidak di minimarket Kecamatan Belopa, Belopa Utara, dan Kamanre.

"Kita turun sidak atas banyaknya pengaduan warga tentang tidak kesesuaian harga label di etalase dengan sistem komputer kasirnya," kata Sekretaris BP3M Mansyur Samani kepada tribunluwu.com, di satu minimarket di Belopa.

Kabid Pengendalian BP3M, Yahrif, mengatakan bahwa ada beberapa minimarket yang melanggar.

"Ada kita dapatkan di beberapa toko modern, yang harga di etalase tidak sesuai dengan harga di komputernya," kata Yahrif saa sidak di Jl Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial juga memeriksa karyawan minimarket.

Pemeriksaan terkait BPJS Ketenagakerjaan, sistem penggajian karyawan yang tidak sesuai dengan UMP Sulsel.

"Jadi pelanggaran yang kita dapatkan ini, kita beri himbauan agar segera di perbaiki sistemnya dan minggu depan kita akan undang semua managernya," ujar Yahrif.

Yahri menyampaikan, Pemkab Luwu tidak akan memberi perpanjangan izin usaha kepada minimarket yang masih melanggar. (*) 

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved