Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Ini Bingung, Nikah Siri di Pinrang Tapi Terbit Akta Nikah di Parepare

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Muhammad Said mengaku akan menelusuri adanya dugaan pembuatan akte nikah palsu

Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Kepala KUA Bacukiki Parepare Muhammad Said. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki dituding menerbitkan akta nikah palsu warga Asal Kariango, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Syukur dan istrinya Mallania. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki dituding menerbitkan akta nikah palsu warga Asal Kariango, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Syukur dan istrinya Mallania.

Menurut Syukur, bahwa dirinya dengan istrinya menikah siri di Jampu, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang 2014 lalu tetapi belakangan ketika dirinya ingin bercerai muncul akta nikah yang diterbitkan melalui KUA Bacukiki, Kota Parepare.

"Saya tidak mengerti, selama ini saya tidak pernah mengurus akta nikah dan menandatangani tetapi kenapa bisa muncul saat saya ingin bercerai. Saya menikah siri dengan istri saya di Jampu'e, Pinrang tetapi terbitnya di Bacukiki Parepare," jelasnya.

 Kepala KUA Bacukiki Parepare  Muhammad Said mengaku akan menelusuri adanya dugaan pembuatan akte nikah palsu yang diterbitkan melalui kantor yang dipimpinnya .

"Kami akan telusuri masalah ini,"jelasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved